Sebelum menjawab pertanyaan tersebut alangkah baiknya kita singkirkan dahulu fanatisme, skeptis, apriori dan beserta kawan-kawan lainnya. Sehingga dalam pencarian solusi itu bisa dilihat dari berbagai sudut pandang, lebih objektif. Ini pembahasan bukan tentang perasaan, tapi tentang logika. Keyakinan tanpa pemahaman logika itu sebuah kesesatan. Karena logika itu salah satu pondasi aqidah, banyak ayat yang membahas akan hal itu. Tapi, disini saya tidak akan membahas itu lebih rinci.
Dilihat dari perspektif agama, Allah SWT berfirman :
" Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam ". (QS. Al-Baqarah: 187).
Jadi, menurut ayat tersebut yang membatalkan puasa itu ada 3, yaitu Makan, Minum dan Bersetubuh. Nah, merokok itu termasuk dalam jenis apa? Sebelum menjawab hal tersebut saya artikan dahulu satu persatu kata tersebut.
Karena rokok tidak masuk kedalam ketiga kategori tersebut. Sama halnya ketika kita menghirup debu, asap kendaraan, dll. Cuma yang membedakannya adalah zat kimia yang terkandung didalamnya. Secara aspek psikologinya puasa itu menahan nafsu. Nafsu ini diartikan keinginan, nafsu yang dilarang itu adalah keinginan yang tak terkendali.
Dilihat dari perspektif agama, Allah SWT berfirman :
" Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam ". (QS. Al-Baqarah: 187).
Jadi, menurut ayat tersebut yang membatalkan puasa itu ada 3, yaitu Makan, Minum dan Bersetubuh. Nah, merokok itu termasuk dalam jenis apa? Sebelum menjawab hal tersebut saya artikan dahulu satu persatu kata tersebut.
- Makan adalah memasukan zat padat kedalam mulut serta mengunyah dan menelannya.
- Minum adalah memasukan air (zat cair) kedalam mulut lalu meneguknya.
- Bersetubuh adalah memasukan organ vital lelaki (penis) kedalam organ vital perempuan (vagina).
- Merokok adalah suatu aktifitas yang menempelkan rokok dibibir serta menghisap asapnya lewat mulut dan hidung atau keduanya sehingga masuk kedalam paru-paru. Didalam ilmu kimia asap itu termasuk kedalam sistem koloid dari partikel padat yang terdispersi dalam gas yang disebut aerosol. Untuk lebih detailnya silahkan pelajari kimia.
Karena rokok tidak masuk kedalam ketiga kategori tersebut. Sama halnya ketika kita menghirup debu, asap kendaraan, dll. Cuma yang membedakannya adalah zat kimia yang terkandung didalamnya. Secara aspek psikologinya puasa itu menahan nafsu. Nafsu ini diartikan keinginan, nafsu yang dilarang itu adalah keinginan yang tak terkendali.
Apakah merokok itu adalah nafsu (keinginan yang tidak terkendali)? Untuk menjawab itu saya kembalikan kepada perokok. Bahkan orang yang cenderung terus-menerus dzikir tanpa memperhatikan aspek dunia, mereka sudah sesat. Allah SWT tidak memerintahkan itu, yang Allah SWT perintahkan kepada umat-Nya lewat utusan-Nya para rasul dan nabi adalah keseimbangan antara dunia dan akhirat.
Sampai disini Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Silahkan jawab dengan mengedepankan ketenangan dan ilmu pengetahuan. Ini baru dilihat dari perspektif etimologi dan kimia, masih banyak hal yang harus dipelajari dari berbagai disiplin ilmu.
Apakah Merokok Haram? Di artikel selanjutkan akan kita bahas lagi.
Sampai disini Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Silahkan jawab dengan mengedepankan ketenangan dan ilmu pengetahuan. Ini baru dilihat dari perspektif etimologi dan kimia, masih banyak hal yang harus dipelajari dari berbagai disiplin ilmu.
Apakah Merokok Haram? Di artikel selanjutkan akan kita bahas lagi.