Bangsa kita menetapkan 10 November sebagai hari pahlawan, diingatkan akan sebuah hari yang bersejarah. Pada saat itulah kita mengenang jasa para pahlawan yang telah bersedia mengorbankan harta dan nyawanya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, mutu peringatan itu menurun dari tahun ke tahun. Kita sudah makin tidak menghayati makna hari pahlawan. Peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Akan tetapi arti dari kepahlawanan itu tidak boleh hilang dalam diri setiap warga bangsa kita. Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah arti kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan?
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pengertian Pahlawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang berjuang dengan gagah berani dalam membela kebenaran. Atas rujukan tersebut, menjadi pahlawan adalah hal yang memungkinkan bagi setiap orang, tidak mengenal latar belakang sosial, siapapun dapat menjadi seorang pahlawan. Dalam konteks kenegaraan/kebangsaan, seorang pahlawan yang beriman kepada Allah swt yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini di dalam al-Qur’an adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah (fî sabîl-i ‘l-Lâh). Sebagaimana firman Allah dalam Al-qur’an :
"Dan janganlah kalian sekali-kali mengatakan bahwa orang-orang yang berjuang (terbunuh) di jalan Allah itu mati melainkan mereka hidup tetapi kita tidak merasakan".
(QS al-Baqarah: 154)
Sesungguhnya para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini, yang kita tahu maupun yang tidak kita tahu, mereka hidup, hidup di hati kita kalau kita benar-benar menhayati arti kepahlawanan tersebut.
Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu bentuk makna kepahlawanan saat ini bahwa setiap individu termasuk para pemuda harus bisa menjadi penyelesai masalah (problem solver), sehingga harkat, martbat dan kualitas SDM bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa lain. Seorang guru yang mendidik dan menanamkan ilmunya kepada siswanya secara tulus bisa dimaknai memiliki nasionalisme yang tinggi, sehingga pantas disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Begitupula dengan profesi lainnya. Nilai nasionalisme, dapat digambarkan sebagai suatu semangat atau rasa memiliki sebuah bangsa.
Hari ini kita merayakan Hari Pahlawan untuk mengenang jasa para pejuang pada masa silam. Kita bertanya pada diri sendiri apakah kita rela mengorbankan diri untuk mengembangkan diri dalam bidang kita masing-masing dan mencetak prestasi dengan cara yang adil, pantas dan wajar. Itulah pahlawan sekarang.
0 komentar:
Posting Komentar