3.20.2012

Pro Kontra Performance Lady Gaga Di Indonesia

Banyak pro kontra kedatangan Lady gaga ke indonesia, MUI mengharamkan dan mencekal konser Ladi gaga. Yang lucunya pas ada salah satu artis yang diwawancarai di infotainment berkata seperti ini "Memangnya Lady gaga mengandung babi? Seni itu bebas penting karyanya". Kalau menurut saya sendiri gak ada salahnya Lady gaga mengadakan performance di indonesia, yang penting menghargai warga muslim di indonesia, pakaiannya jangan terlalu buka-bukaan. Seni itu bebas tapi bebas juga bukan berarti tidak aturannya.

Terjadinya pro kontra itu biasanya sesuatu yang dilakukan oleh orang-orang terkenal, tidak lazim, dll. Padahal kalau memang MUI benar-benar mengharamkan yang seperti itu bahkan di indonesia lebih parah dan marak dilakukan ditempat umum, contohnya seperti penampilan-penampilan dangdut yang CD bajakannya beredar dipasar tradisional atau pedagang kaki lima. Pakaiannya sangat tidak layak untuk ditonton, bukan hanya pakaiannya tapi yang lebih parah itu wanita penyanyi dangdut kondang itu si mrs. V-nya di murah meriahkan di sogrog-sogrogkeun kata bahasa sundanya mah. Media juga tidak banyak memberitakan yang seperti ini, padahal ini yang harus dibenahi oleh MUI. Kalau mau beli CDnya juga gak susah, sangat marak beredar dipasaran.

Sangat disayangkan sekali bukan cuman hukum undang-undang indonesia saja yang pilih-pilih, ternyata hukum fikih juga sama. Tapi itu hanya oknum, hukum fikih itu benar dan juga hukum indoesia.

Jadi kesimpulannya performance Ladi gaga di indonesia tidak apa-apa, kasihan fans-fansnya menunggu. Tapi hargailah kebudayaan dan muslim indonesia dan yang harus dibenahi itu penyanyi-penyanyi dangdut atau yang lainnya yang tidak bermoral dan tidak mengandung unsur pendidikan.

Kalau ada yang mau menambahkan silahkan dikomentar saja, saya cuman sekedar berpendapat lewat blog, kesalahan itu pasti ada, karena manusia tempatnya kesalahan, namun sebaik-baiknya manusia yaitu manusia yang cepat sadar dari kesalahannya.

0 komentar:

Posting Komentar


Contac me : 0857-9-3434-637